Informasi Barang dan Jasa

PEMILIHAN
TAHUN 2025
Pengadaan Jasa Sewa Kendaraan Kemenko PMK Tahun Anggaran 2025 Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perlu disediakan sarana transportasi yang memadai. Mengingat keterbatasan jumlah kendaraan dinas yang tersedia, Kemenko PMK melaksanakan pengadaan Jasa Sewa Kendaraan Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan sarana transportasi operasional yang efektif dan efisien. Pengadaan ini mencakup penyediaan kendaraan roda empat operasional dalam jumlah dan tipe sesuai kebutuhan, dengan kondisi layak jalan, terawat, serta telah termasuk biaya perawatan, pajak, dan asuransi. Masa kontrak penyediaan jasa berlaku selama 12 (dua belas) bulan, terhitung sejak Januari sampai dengan Desember 2025. Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada DIPA Kemenko PMK Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan ini dengan Pagu sebesar Rp.1.014.000.000,- (Satu miliar empat belas juta rupiah).

Sewa Kendaraan

Kerangka Acuan Kerja (KAK)

Lihat